Indonesia
Logo
Beranda / Tata Kelola / Komite

Komite Audit

Komite Audit membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas pengawasan dalam bentuk opini independen untuk hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, termasuk didalamnya pemeriksaan Perusahaan penerapan manajemen risiko dan sistem pengendalian internal sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Profile Background
Willem Lucas​ Timmermans​​
Komisaris Independen / Ketua Komite Audit / Anggota Komite Risiko dan Kepatuhan
Profile Background
Retno Marsudi
Komisaris Independen / Ketua Komite Nominasi & Remunerasi / Anggota Komite Audit
Profile Background
Robert Pakpahan
Komisaris Independen / Anggota Komite Audit / Anggota Komite Risiko dan Kepatuhan
Profile Background
Nita Skolastika Ruslim
Anggota Komite Audit

Piagam Komite Audit

Piagam ini menguraikan tentang tujuan, komposisi dan penunjukkan, kewenangan, tanggung jawab, prosedur rapat, dan mekanisme kerja Komite Audit dalam membantu Komisaris dalam hal pengawasan laporan keuangan, fungsi audit eksternal dan internal, pengendalian internal, manajemen risiko, tata kelola, dan kepatuhan.

Piagam Komite Audit
21 April 2025
Piagam Komite Audit
Unduh

Audit Internal

Audit Internal memastikan dan mengevaluasi penerapan Tata Kelola Perusahaan dalam organisasi dalam bentuk penilaian independen baik secara berkala maupun insidental yang dapat dipertanggung jawabkan. Secara struktur Audit Internal dikepalai seorang kepala Audit Internal yang bertanggung jawab kepada Presiden Direktur.

Piagam Internal Audit
26 April 2021
Piagam Internal Audit
Unduh

Komite Nominasi dan Remunerasi

Komite Nominasi dan Remunerasi (NRC) didirikan di Jakarta sesuai dengan Peraturan OJK No. 34 / POJK.04 / 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik diterbitkan pada tanggal 8 Desember 2014. Komite Nominasi dan Remunerasi mempunyai fungsi sebagai pendukung direksi dan Dewan Komisaris. Dalam memastikan bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari individu dengan standar tata kelola tertinggi dan memiliki keragaman keanggotaan. NRC mengevaluasi kandidat untuk Dewan Direksi atau Dewan Komisaris pada pertemuan NRC atau melalui keputusan sirkuler untuk menentukan pemenuhan kualifikasi dan latar belakang kandidat persyaratan yang akan ditunjuk oleh RUPS. Penerapan Tugas NRC untuk setiap tahun keuangan saat ini disajikan dalam Laporan Tahunan Perusahaan.

Profile Background
Retno Marsudi
Komisaris Independen / Ketua Komite Nominasi & Remunerasi / Anggota Komite Audit
Profile Background
Vivek Sood
Komisaris / Anggota Komite Nominasi & Remunerasi
Profile Background
Arsjad​ Rasjid​​
Presiden Komisaris / Anggota Komite Nominasi & Remunerasi
Profile Background
Ripy Mangkoesoebroto​
Anggota Komite Nominasi & Remunerasi​

Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi

Pedoman ini menguraikan tentang tujuan, tanggung jawab, fungsi, susunan komite, prosedur rapat, dan laporan pelaksanaan tahunan Komite Nominasi dan Remunerasi.

Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi
21 April 2025
Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi
Unduh

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi

Kumpulan laporan tahunan yang memuat pelaksanaan tugas Komite Nominasi dan Remunerasi, termasuk evaluasi kinerja dan usulan strategis terkait manajemen SDM perusahaan.

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi 2023
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi 2023
Unduh
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi 2022
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi 2022
Unduh
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi 2021
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Nominasi dan Remunerasi 2021
Unduh

Komite Risiko dan Kepatuhan

Komite Risiko dan Kepatuhan (BRCC) membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas pengawasan dalam hal yang berkaitan dengan Manajemen Risiko, Kepatuhan serta Etik dan Integritas dalam Perseroan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komite juga bertanggungjawab untuk menentukan proses yang tepat dalam melakukan identifikasi, penilaian dan pemantauan terhadap risiko-risiko bisnis termasuk yang berkaitan dengan aset Perusahaan, cybersecurity, risiko privasi data serta terhadap praktik dan kebiasaan yang tidak sesuai.

Profile Background
David Robert Dean
Komisaris / Ketua Komite Risiko dan Kepatuhan
Profile Background
Willem Lucas Timmermans
Komisaris Independen / Ketua Komite Audit / Anggota Komite Risiko dan Kepatuhan
Profile Background
Abid Adam
Anggota Komite Risiko dan Kepatuhan
Profile Background
Robert Pakpahan
Komisaris Independen/ Anggota Komite Audit / Anggota Komite Risiko dan Kepatuhan
Profile Background
Indra Sentanu
Anggota Komite Risiko dan Kepatuhan

Pedoman Kerja Komite Risiko dan Kepatuhan

Pedoman ini menguraikan fungsi utama, komposisi, prosedur rapat, tugas dan tanggung jawab, kekuasaan dan kewenangan, dan prosedur evaluasi.

Dokumen Pedoman Kerja Komite Risiko dan Kepatuhan
Dokumen Pedoman Kerja Komite Risiko dan Kepatuhan
Unduh
Punya pertanyaan untuk XLSMART? Jangan ragu untuk bertanya kepada kami
Tata Kelola Perusahaan
Corporate Communication & Program Keberlanjutan
Investor Related
Product Inquiries, Complaints or Network-Related
XLAXISSmartfren
Logo
XLSMART Tower
A:
Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav 11-12 blok X5, RT.7/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950
T:
(021) 579 59817 / 576 1880
© 2025 PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.