Logo
Hero Banner
XL Smart Globe
Home/Tata Kelola/Sistem Whistleblowing

Sistem Whistleblowing

Kebijakan Terkait Tata Kelola mencakup RUPS sebagai forum bagi Pemegang Saham untuk menjalankan hak dan wewenang yang tidak dimiliki oleh Dewan Komisaris atau Direksi, termasuk menyampaikan pendapat serta melakukan pemilihan.

Panduan Speak Up

Saluran Speak Up

Jika Anda mengetahui atau memiliki dugaan terkait tindakan illegal, perilaku yang tidak etis atau memiliki informasi mengenai tindakan mencurigakan Anda dapat menggunakan saluran Speak Up untuk menyampaikan laporan Anda. Saluran Speak Up dapat digunakan oleh karyawan, pemasok, rekan bisnis, kontraktor, pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya.

Saluran Pelaporan

Laporan ke saluran Speak Up dapat disampaikan melalui tombol dibawah ini

Jenis-Jenis Isu

Isu yang dapat laporkan adalah yang terkait dengan area-area sebagai berikut:

  • Pembukuan, pengendalian interen, audit atau IT
  • Anti persaingan usaha
  • Pelanggaran kebijakan perusahaan atau hukum negara
  • Korupsi dan penyuapan
  • Kerahasiaan data atau privasi
  • Konflik kepentingan
  • Penipuan dan penggelapan
  • Hadiah, jamuan dan jasa pelayanan
  • Pelecehan dan pelanggaran seksual
  • Kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan
  • Malpraktik
  • Penyalahgunaan Kekuasaan/Otoritas
  • Pencucian Uang
  • Komunikasi Sosial maupun Bisnis
  • Penggunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang
  • Pencurian maupun Penyalahgunaan Aset
  • Lingkungan kerja dan karyawan
  • Balas Dendam karena Speaking Up

Perlindungan bagi Pelapor

Pelapor harus yakin dan tidak perlu khawatir dalam menyampaikan laporan yang dilandasi dengan itikad baik, kami tidak menoleransi terhadap segala bentuk tindakan pembalasan terhadap pelapor yang sudah memberikan laporan.

Manajemen Proses Pelaporan

Setelah laporan diterima, laporan tersebut akan diteruskan ke Group Head of Internal Audit PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, kemudian Unit Investigasi PT XLSMART akan memeriksa laporan tersebut lebih lanjut dan menentukan langkah selanjutnya. Jika laporan Anda dianggap memerlukan penyidikan lebih lanjut, maka penyidikan akan dilakukan oleh penyidik baik dari PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, XLSMART atau pihak external yang ditujuk.

Umpan Balik Pelaporan dan Pembaruan Status Pelaporan

Untuk melihat status pelaporan yang sudah Anda sampaikan termasuk pertanyaan lanjutan atau pembaruan informasi dari Tim Investigasi, pelapor dapat kembali mengakses saluran Speak Up Menggunakan Nomor Kasus dan Kata Sandi. Harap dicatat bahwa dalam hal ini jika Tim Investigasi meminta tambahan informasi/bukti dan dalam kurun waktu 14 hari tidak ada balasan atau respon dari pelapor maka tim investigasi akan menutup laporan dengan alasan penyidikan tidak bisa dilanjutkan

Punya Pertanyaan Untuk XLSMART?

Tata Kelola Perusahaan

Program Komunikasi Perusahaan & Keberlanjutan

Terkait Investor

Pertanyaan produk, keluhan, atau terkait jaringan